Latest Games :

Free Template »

Bookmark and Share
Home » » Hakim Minta Apple & Samsung Persempit Gugatan Paten

Hakim Minta Apple & Samsung Persempit Gugatan Paten

Sabtu, 23 Februari 2013 | 0 komentar

detail berita
Ilustrasi (Foto: Bloomberg)
CALIFORNIA - Perseteruan paten antara Apple dan Samsung di meja hijau kembali membuka babak baru. Terkini, Apple dan Samsung harus mempersempit gugatan pelanggaran paten yang diajukan oleh masing-masing perusahaan tersebut.

Dilansir dari Bloomberg, Jumat (22/2/2013), Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Lucy H. Koh di San Jose, California, pada hari ini menyampaikan kepada kedua pengacara perusahaan bahwa mereka harus fokus dan menyederhanakan kasus menjadi 25 klaim paten dan juga mengurangi produk yang dituduh melanggar paten menjadi 25.

Pernyataan Koh itu, mengawali lembaran baru kasus paten Apple dan Samsung. Gugatan paten yang diajukan pada tahun lalu itu mencakup teknologi dalam smartphone yang dibuat oleh kedua perusahaan, termasuk Galaxy S III dan iPhone 5.

"Kami akan terus mempersempit dan mempersempit. Kalian sudah memperkarakan hal ini selama satu tahun, maka kalian seharusnya sudah tahu yang terbaik," kata Koh.

Dalam pengajuan pada pekan lalu, Apple menyertakan Galaxy Note dan tablet Samsung dalam kasus gugatan patennya. Sementara itu, menurut pengajuan Samsung, pihaknya mengklaim semua generasi iPhone dan iPad milik Apple setidaknya telah melangar tiga paten milik perusahaan asal Korea Selatan itu.

Adapun Koh, pada bulan lalu menolak permintaan Apple untuk menambah ganti rugi untuk kasus pelanggaran paten pertama diantara keduanya di San Jose. Dalam kasus itu, pada Agustus 2012, juri persidangan "menganugerahi" Apple USD1.05 miliar karena memutuskan bahwa Samsung telah melanggar enam paten Apple.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. trik internet indonesia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger