Latest Games :

Free Template »

Bookmark and Share
Home » » DPR Minta Usut Tuntas Kasus Maraknya Aksi Cyber Crime

DPR Minta Usut Tuntas Kasus Maraknya Aksi Cyber Crime

Kamis, 28 Februari 2013 | 0 komentar

detail berita
ilustrasi kejahatan internet
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta Mabes Polri menuntaskan kasus kejahatan dunia maya (cyber crime). Sebab, kejahatan semacam ini dinilai rawan menular dan sangat merugikan khalayak.

"Apalagi kejahatan itu telah menimpa sebuah perusahaan besar di Tanah Air. Jadi perlu kerja keras dan penuntasan kejahatan cyber crime serta bagaimana mengantisipasi kasus-kasus serupa agar tidak terjadi di masa mendatang," ujar Mahfud mengomentari pengusutan kasus pembajakan akun e-mail perusahaan Grup Bakrie, di Jakarta,  Kamis (13/12/2012).

Senada dengan Mahfudz, anggota komisi III DPR Martin Hutabarat bahwa kepolisian memang harus tanggap terhadap kejahatan kerah putih dan kejahatan dunia maya. Menurut dia, dua tipe kejahatan itu semakin mengkhawatirkan karena sudah banyak orang dan perusahaan di tanah air telah menjadi korban kasus kejahatan jenis ini.

Dia mencontohkan pembajakan terhadap akun jejaring sosial milik aktris senior Jajang C Noer pada 2010 silam. Dimana, pelaku juga menggunakan akun tersebut untuk melakukan penipuan.

Kasus serupa dialami oleh PT Bumi Resources. Akun e-mail milik perusahaan Bakrie group itu disinyalir telah dibajak (hacking). Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Oktober 2012 bernomor No. Pol: TBL/405/X/2012/Bareskrim, perihal tindak pidana pencurian dan/atau perusakan dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor (PT. BUMI Resources), ahli IT perusahaan itu, konsultan IT dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Boy Rafli Amar kerpada wartawan.

Boy menjelaskan, telah ada indikasi kuat tindak pidana berupa pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya akan menelusuri kasus ini. Boy memastikan Polda Metro memiliki alat canggih dan kapasitas personel yang tangguh untuk segera menuntaskan kasus ini.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, pelaku hacking ini bisa saja berasal dari dalam maupun luar negeri, meski hal ini baru sebatas dugaan yang masih harus ditelusuri. Bila pelaku dari luar negeri, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol.

"Jadi penyidik tentu akan menuntaskan kasus yang telah dilaporkan ke Bareskrim oleh seorang bernama Fuad Helmi dari PT Bumi Resources. Kita tidak main-main karena kita bekerja sama dengan para ahli IT yang kemampuannya tidak diragukan lagi. Jadi sekarang kita sedang streshing masalah pembajakan akun Bakrie ini," katanya.

Boy sendiri mengaku belum bisa menjawab apa latarbelakang pembajakan e-mail tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan. Dia juga tidak mau menduga-duga apakah hal itu terkait masalah internal perusahaan atau kepentingan lain. "Yang jelas, kejahatan cyber ini harus dituntaskan agar tidak terulang," tukasnya.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. trik internet indonesia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger