Latest Games :

Free Template »

Bookmark and Share
Home » » 200 Ribu Ton Bawang Putih Impor Tertahan di Tanjung Perak

200 Ribu Ton Bawang Putih Impor Tertahan di Tanjung Perak

Kamis, 14 Maret 2013 | 0 komentar

Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
SURABAYA - Sebanyak 200 ribu ton bawang putih impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal itu diduga menjadi pemicu melambungnya harga bawang putih karena kebutuhan di pasar berkurang.

"Kalau enggak salah ada 200 ribu ton bawang putih impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," ungkap Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pramuka Kwarda Jatim, di Surabaya, Rabu (13/3/2013).

Lebih jauh, pejabat yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, konsumsi bawang putih di Jawa Timur ini masih mengandalkan impor dari China. Karena, bawang putih lokal masih tidak mencukupi. "Produksi bawang putih ini memang masih minim sehingga satu-satunya untuk mencukupi kebutuhan adalah impor," katanya.

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini juga menyatakan, Pemprov Jatim tidak bisa berbuat apa-apa atas tertahannya ratusan ribu bawang putih. Sebab, kewenangannya berada di otoritas bea dan cukai.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan bawang putih, Pemprov Jatim akan mendatangkannya dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, akan dilakukan operasi pasar. Sehingga lonjakkan harga dapat ditekan.

Tak hanya itu, rupanya selain bawang putih, saat ini bawang merah juga ada indikasi merangkak naik. Padahal, kebutuhan bawang merah ini sudah bisa dipenuhi oleh produk-produk lokal.

"Kita akan selidiki kenapa bawang merah kok juga ikut naik. Apakah karena dampak musim hujan, sehingga mengalami kerusakan dan panennya tidak sesuai target," tukasnya.

Sementara itu dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jumlah bawang putih impor yang tertahan mencapai 392 kontainer. Di mana setiap 20 kontainer berisi 500 ton bawang putih. Menurut Kadisperindag Jatim Budi Setiawan, bawang putih itu ditahan karena tidak dilengkap dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

"Surat izin dari importirnya ada yang masih dalam proses dan ada yang mati,” tambah Budi.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. trik internet indonesia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger