Negara-negara di Eropa menggagas lembaga baru yang akan
mengurusi kejahatan internet alias Cybercrime. Sebanyak 40 ribu
perusahaan dari berbagai sektor , termasuk energy, perbankan dan rumah
sakit wajib melaporkan jika terjadi pelanggaran kemananan internet, yang
akan diatur dalam aturan baru yang diusulkan oleh Uni Eropa. Langkah
ini merupakan bagian dari langkah global untuk memerangi kejahatan dunia
maya.
Komisaris Digital Agenda, Neelie Kroes menyebutkan, Eropa perlu meningkatkan kemananan internet mereka. Dengan aturan ini, nantinya mereka akan berbagi informasi tentang serangan dunia maya dan membangun pertahanan keamanan internetnya.
Berdasar proposal yang mereka ajukan, kelak tiap tiap Negara akan menunjuk Tim Computer Emergency Response dan membentuk lembaga tempat melapor jika ada pelanggaran dunia maya. Lembaga baru ini nantinya akan memutuskan mana yang dimaksud pelanggaran dan sanksi yang akan diterima pelanggar. Kroes menilai, Eropa perlu sistem jaringan yang tangguh.
Menurut laporan Uni Eropa, hanya satu dari empat perusahaan Eropa yang memiliki kebijakan keamanan informasi-teknologi yang secara berkala diperbaharui. Bahkan, diantara perusahaan informasi-teknologi, hanya satu dari dua perusahaan yang memiliki kebijakan ini.
Komisaris Digital Agenda, Neelie Kroes menyebutkan, Eropa perlu meningkatkan kemananan internet mereka. Dengan aturan ini, nantinya mereka akan berbagi informasi tentang serangan dunia maya dan membangun pertahanan keamanan internetnya.
Berdasar proposal yang mereka ajukan, kelak tiap tiap Negara akan menunjuk Tim Computer Emergency Response dan membentuk lembaga tempat melapor jika ada pelanggaran dunia maya. Lembaga baru ini nantinya akan memutuskan mana yang dimaksud pelanggaran dan sanksi yang akan diterima pelanggar. Kroes menilai, Eropa perlu sistem jaringan yang tangguh.
Menurut laporan Uni Eropa, hanya satu dari empat perusahaan Eropa yang memiliki kebijakan keamanan informasi-teknologi yang secara berkala diperbaharui. Bahkan, diantara perusahaan informasi-teknologi, hanya satu dari dua perusahaan yang memiliki kebijakan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar