Latest Games :

Free Template »

Bookmark and Share
Home » » Handphone Impor Bakal Kena Biaya Tambahan

Handphone Impor Bakal Kena Biaya Tambahan

Senin, 11 Februari 2013 | 0 komentar

Ilustrasi. (Foto: Okezone)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pengenaan tarif cukai bagi produk telepon selular selain cukai untuk pulsa. Namun, pengenaan cukai tersebut bukan termasuk Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN-BM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, cukai tersebut merupakan respons pemerintah terhadap DPR yang menginginkan adanya pengenaan cukai. Menurut dia, cukai pada ponsel merupakan hal yang realistis.

"Karena konsumsi pulsa kita kan berlebihan nih, terutama untuk golongan bawah malah," ujar dia, kala ditemui di kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Bambang menjelaskan, saat ini telepon seluar dilihat sebagai barang mewah. Namun masalahnya, keberadaan ponsel malah tidak dikenakan bea masuk. Meski demikian, ponsel juga tidak dikenakan pajak baranng mewah.

Menurut dia, pemerintah belum dapat mengenakan tarif pada barang tersebut, lantaran adanya perjanjian di tingkat internasional.

"Bea masuk tidak ada. Jadi kita lebih melihat mungkin cukai kalau begitu. Karena sekarang ini gara-gara konvensi internasional, ponsel itu enggak boleh ada biaya yang dikenakan sama sekali, tapi kalau cukai boleh," tukas dia.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. trik internet indonesia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger