Latest Games :

Free Template »

Bookmark and Share
Home » » Google di Gugat Gara-Gara Celana Dalam

Google di Gugat Gara-Gara Celana Dalam

Jumat, 11 Januari 2013 | 0 komentar

Google di Gugat Gara-Gara Celana Dalam

Siapa sih yang mau celana dalam nya jadi tontonan banyak orang? Apalagi foto celana dalam kita bisa dilihat orang seluruh dunia. Wah wah, pasti malu kan? Bisa-bisa yang nyebarkan malah dituntut oleh yang empunya celana dalam. Nah, itulah yang terjadi pada Google baru-baru ini. Perusahaan besar yang bergerak di bidang internet ini dituntut oleh seorang perempuan Jepang gara-gara celana dalam. Kok Bisa?

Lagi-lagi layanan Street View di Google Map menuai masalah. Seorang perempuan Jepang menggugat raksasa internet tersebut gara-gara foto jemuran pakaian dalamnya di depan apartemen tampil di peta. Tidak terlalu besar sih, Google hanya digugat 600.000 yen atau sekitar Rp 69 juta. Gambar tersebut diambil kendaraan Google Street View yang lewat di depan apartemennya. Seperti dilansir surat kabar lokal Mainichi, gambar tersebut menyebabkan stres dan tekanan psikologis yang sangat mendalam.



"Saya diliputi ketakutan sehingga merasa diincar sebagai target kejahatan seksual," kata perempuan tersebut dalam sidang pertamanya di Fukuoka pekan lalu. Bahkan karena terus dibayangi ketakutan, perempuan tersebut terpaksa keluar dari perusahaannya dan pindah tempat tinggal.

Dalam gugatannya, ia menyatakan bahwa sejak melihat gantungan baju dalamnya menyebar di internet, penyakit obsessive-compulsive disorder pada dirinya semakin parah. Ia juga menjadi takut karena merasa bahwa segala hal pribadi yang dilakukannya dimata-matai.

Google sendiri langsung menanggapi serius gugatan tersebut. Bahkan, foto tersebut langsung dihapus saat perempuan Jepang itu mengajukan gugatan ke pengadilan pada Oktober yang lalu. Namun, ibarat nasi sudah menjadi bubur, perempuan itu telanjur merasa menjadi korban.

"Saya dapat memahami bahwa itu hanyalah sebuah foto. Namun, menampilkan foto pakaian dalamnya, yang sedang dijemur di luar rumahnya, adalah perbuatan yang jelas salah," ujar perempuan itu.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. trik internet indonesia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger